Selasa, 18 November 2014

Kebijakan Jokowi Naikan Harga BBM Dianggap Ilegal

Kebijakan Jokowi Naikan Harga BBM Dianggap Ilegal : aktual.co 

"Sementara Ayat 4 dalam hal perubahan parameter sebagaimana dimaksud pada ayat 3 berupa perubahan volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah membahas perubahan tersebut dengan komisi terkait di DPR RI untuk mendapatkan persetujuan," kata dia.


Jakarta, Aktual.co — Keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi dianggap lantaran ada kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dengan perusahaan multinasional dan negara maju yang mendesak liberalsiasi minyak dan gas.

Sebab, selepas kunjungannya ke luar negeri menghadiri pertemuan APEC CEO Summit  ASEAN Summit, dan G20 Summit, Presiden langsung umumkan penaikan harga BBM subsidi sebesar Rp 2.000.

"(Kenaikan ini) ditenggarai merupakan hasil 'deal' Jokowi dengan perusahaan multinasional dan  negara maju yang mendesak liberalsiasi migas," kata peneliti Institute for Global Justice (IGJ), Salamuddin Daeng, Selasa (17/11). 

Dirinya mengatakan, kebijakan Jokowi yang tanpa persetujuan DPR merupakan kebijakan yang tidak sah, ilegal, inkonstitusional. Jokowi melanggar UU 12/2014 tentang Perubahan Atas UU 23/2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014. 

Kewajiban pemerintah Jokowi-JK, kata dia, meminta persetujuan DPR jika menaikkan harga BBM kembali diatur dalam UU 27/2014 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015. Dalam Pasal 13 ayat 3 Anggaran untuk subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat 3 Anggaran untuk subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat  1 dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan perubahan parameter dan/atau realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah. 

"Sementara Ayat 4 dalam hal perubahan parameter sebagaimana dimaksud pada ayat 3 berupa perubahan volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah membahas perubahan  tersebut dengan komisi terkait di DPR RI untuk mendapatkan persetujuan," kata dia.